Indonesia Menyerukan Untuk Menyelesaikan Konflik Palestina Melalui Solusi Dua Negara
Indonesia melalui forum debat di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyerukan untuk menyelesaikan konflik Palestina melalui solusi dua negara, DPR perlu:
a. Menyampaikan bahwa DPR RI mendukung langkah pemerintah
dalam penyelesaian konflik Palestina melalui solusi dua negara tersebut demi
terciptanya perdamaian abadi di wilayah Timur Tengah;
b. Mendukung langkah pemerintah yang mendesak Gerakan
Non-Blok (GNB) untuk bersatu melakukan gencatan senjata di Gaza dan mendorong
proses perdamaian, mengingat anggota GNB terdiri dari 121 negara dengan jumlah
penduduk sekitar 55 persen penduduk dunia sehingga memiliki peran kuat untuk
mewujudkan keadilan bagi semua;
c. Mendorong Pemerintah untuk terus menyuarakan dan
memperjuangkan keselamatan, kesejahteraan, serta keadilan bagi masyarakat
Palestina melalui solusi jangka panjang dan kemerdekaan.