Indonesia Menyerukan Untuk Menyelesaikan Konflik Palestina Melalui Solusi Dua Negara

Indonesia melalui forum debat di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyerukan untuk menyelesaikan konflik Palestina melalui solusi dua negara, DPR perlu:

a.            Menyampaikan bahwa DPR RI mendukung langkah pemerintah dalam penyelesaian konflik Palestina melalui solusi dua negara tersebut demi terciptanya perdamaian abadi di wilayah Timur Tengah;

b.            Mendukung langkah pemerintah yang mendesak Gerakan Non-Blok (GNB) untuk bersatu melakukan gencatan senjata di Gaza dan mendorong proses perdamaian, mengingat anggota GNB terdiri dari 121 negara dengan jumlah penduduk sekitar 55 persen penduduk dunia sehingga memiliki peran kuat untuk mewujudkan keadilan bagi semua;

c.             Mendorong Pemerintah untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan keselamatan, kesejahteraan, serta keadilan bagi masyarakat Palestina melalui solusi jangka panjang dan kemerdekaan.