Harga Beras Medium Kembali Mengalami Kenaikan Harga
Harga beras medium kembali
mengalami kenaikan harga, bahkan melebihi harga beras tahun lalu dan terus
meluas hingga ke sejumlah daerah di Indonesia. Diketahui, berdasarkan Panel
Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), per 22 Januari 2024, harga rata-rata
nasional beras medium Rp13.260 per kilogram, sementara harga eceran tertinggi
(HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp10.900-Rp11.800 per kilogram,
DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama
Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Dinas Perdagangan untuk melakukan operasi
pasar secara masif, guna menstabilkan kembali harga beras di pasaran, serta
memastikan harga beras tidak melebihi HET yang telah ditetapkan maupun daya
beli masyarakat;
b. Mendorong Kemendag meningkatkan pengawasan terhadap
pendistribusian pangan ke pasaran, guna mencegah adanya pihak-pihak yang dengan
sengaja ingin mengambil keuntungan pribadi, tengkulak, dan lain-lain, serta
memastikan tidak ada penimbunan beras di gudang Bulog, sebab terbatasnya stok
beras akan berpengaruh terhadap kenaikan harga beras di pasaran;
c. Mendorong Kemendag memetakan secara komprehensif dan
detail mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras
medium tersebut, agar dapat ditentukan strategi dan upaya yang tepat agar harga
beras dapat kembali stabil, tanpa memprioritaskan impor beras yang berpotensi
merugikan petani dalam negeri;
d. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan
produksi beras dalam negeri, terutama di musim penghujan saat ini, sehingga
stok beras dalam negeri dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia di tiap
wilayah;
e. Mendorong Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai
(BLT) diberikan tepat sasaran, yakni kepada masyarakat miskin dan kurang mampu,
sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga beras
di pasaran saat ini;
f. Mendorong Kemendag, Bapanas, Bulog, bersama Pemerintah
Daerah (Pemda) melakukan program pasar murah untuk menjaga stabilitas harga
komoditas pangan, termasuk beras, pengendalian inflasi, serta menjaga daya beli
masyarakat;
g. Mendorong Kemendag, Kementan, Bapanas, dan Bulog terus
memperbarui dan membuat satu data terkait kebutuhan dan persediaan pangan
nasional, khususnya beras sebagai pangan pokok masyarakat Indonesia, yang
terintegrasi guna menjaga stabilisasi harga dan stok beras di pasaran.