Harga Beras Medium Kembali Mengalami Kenaikan Harga

 

Harga beras medium kembali mengalami kenaikan harga, bahkan melebihi harga beras tahun lalu dan terus meluas hingga ke sejumlah daerah di Indonesia. Diketahui, berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), per 22 Januari 2024, harga rata-rata nasional beras medium Rp13.260 per kilogram, sementara harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar Rp10.900-Rp11.800 per kilogram, DPR perlu:

a.            Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Dinas Perdagangan untuk melakukan operasi pasar secara masif, guna menstabilkan kembali harga beras di pasaran, serta memastikan harga beras tidak melebihi HET yang telah ditetapkan maupun daya beli masyarakat;

b.            Mendorong Kemendag meningkatkan pengawasan terhadap pendistribusian pangan ke pasaran, guna mencegah adanya pihak-pihak yang dengan sengaja ingin mengambil keuntungan pribadi, tengkulak, dan lain-lain, serta memastikan tidak ada penimbunan beras di gudang Bulog, sebab terbatasnya stok beras akan berpengaruh terhadap kenaikan harga beras di pasaran;

c.             Mendorong Kemendag memetakan secara komprehensif dan detail mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras medium tersebut, agar dapat ditentukan strategi dan upaya yang tepat agar harga beras dapat kembali stabil, tanpa memprioritaskan impor beras yang berpotensi merugikan petani dalam negeri;

d.            Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan produksi beras dalam negeri, terutama di musim penghujan saat ini, sehingga stok beras dalam negeri dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia di tiap wilayah;

e.            Mendorong Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan tepat sasaran, yakni kepada masyarakat miskin dan kurang mampu, sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga beras di pasaran saat ini;

f.             Mendorong Kemendag, Bapanas, Bulog, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan program pasar murah untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan, termasuk beras, pengendalian inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat;

g.            Mendorong Kemendag, Kementan, Bapanas, dan Bulog terus memperbarui dan membuat satu data terkait kebutuhan dan persediaan pangan nasional, khususnya beras sebagai pangan pokok masyarakat Indonesia, yang terintegrasi guna menjaga stabilisasi harga dan stok beras di pasaran.