Terjadi Insiden Kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Semeru

 Telah terjadi insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Semeru relasi Surabaya Gubeg - Gambir di petak lintas antara Stasiun Sentolo - Wates KM 520+4 pada Selasa (17/10/2023), pukul 13:15 WIB. Kecelakaan tersebut menyebabkan 20 korban luka dan terganggunya 34 jadwal perjalanan KA, DPR perlu:

a. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kecelakaan KA Argo Semeru hingga terserempet KA Argo Wilis relasi Bandung - Surabaya Gubeng, serta meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan terperinci terkait penyebab terjadinya kecelakaan KA Argo Semeru;

b. Menyampaikan apresiasi atas respons cepat Kemenhub, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang segera melakukan evakuasi penumpang maupun lokomotif kereta;

c. Mendorong PT KAI agar segera menerapkan upaya rekayasa pola operasi, termasuk jalan memutar dan operasi stapend, untuk mengatasi terganggunya perjalanan kereta akibat dampak dari kecelakaan tersebut;

d. Mendorong PT KAI untuk segera melakukan perbaikan dan melancarkan kembali kondisi rel di lokasi terjadinya kecelakaan sehingga perjalanan kereta lainnya dapat segera berangsur pulih;

e. Mendorong PT KAI melalui KAI Daerah Operasional (Daop) 1 - 9 Jawa dan KAI Divre I - IV (Sumatra) untuk selalu melakukan pengecekan dan perawatan berkala terhadap kondisi kereta maupun rel, guna mengantisipasi adanya perubahan kondisi rel, baik permasalahan skilu maupun rel spaten akibat suhu tinggi maupun penyebab lainnya;

f. Mengingatkan PT KAI agar selalu mengedepankan pelayanan maksimal kepada penumpang, khususnya yang terdampak insiden kecelakaan KA Argo Semeru, baik yang tetap melakukan perjalanan dengan moda KA maupun yang memutuskan untuk refund tiket perjalanan.