Rencana Pemerintah Membagikan Rice Cooker Gratis Menuai Pro dan Kontra di Masyarakat
Rencana pemerintah yang akan membagikan 500 ribu penanak nasi (rice cooker) gratis dengan anggaran Rp347,5 miliar menuai pro dan kontra, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji kembali rencana pembagian rice cooker gratis tersebut sebab di satu sisi, kebijakan ini meningkatkan pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta menghemat biaya memasak bagi masyarakat, namun di sisi lain masih terdapat sejumlah kontra, yaitu terkait daya listrik yang dimiliki masyarakat serta ketidakstabilan harga pangan yang semestinya menjadi persoalan yang lebih di prioritaskan untuk dituntaskan terlebih dahulu;
b. Mendorong Kementerian ESDM menjelaskan urgensi dari pemberian rice cooker gratis kepada masyarakat, termasuk acuan data yang memunculkan rencana tersebut, mengingat pembagian rice cooker gratis tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar;
c. Mendorong Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian (Kementan), bersama stakeholders terkait lainnya, untuk memetakan persoalan dari hulu ke hilir, sehingga dapat dipastikan bahwa kebijakan pemberian rice cooker gratis tersebut merupakan rencana yang tepat dalam menyelesaikan pokok permasalahan yang dialami masyarakat terkait energi maupun pangan;
d. Mendorong Kementerian ESDM menginformasikan mengenai kesiapan pemerintah terhadap rencana pemberian rice cooker gratis tersebut kepada masyarakat, seperti dengan (1) menginformasikan hasil uji coba berulang untuk memastikan rice cooker yang dibagikan memiliki kualitas yang baik serta cukup pada rumah tangga dengan daya listrik 450-900 VA, jangan sampai mempersulit masyarakat karena perlu mematikan elektronik lainnya untuk menyalakan rice cooker; (2) menjamin satu data yang terintegrasi terkait calon penerima rice cooker guna memastikan data tersebut akurat serta sesuai dengan fakta keadaan individu calon penerima, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran; dan (3) memastikan strategi teknis pembagian rice cooker yang efektif dan efisien, sehingga rice cooker diterima oleh masyarakat yang berhak dan tepat waktu;
e. Mendorong Kementerian ESDM mempertimbangkan pendapat dan rekomendasi DPR terkait rencana tersebut, sehingga dapat diambil keputusan yang terbaik serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat;
f. Mendorong pemerintah tetap berkomitmen untuk memprioritaskan upaya mencukupi pasokan dan distribusi bahan pangan, serta menjaga stabilitas harga bahan pangan khususnya beras.