Nilai Tukar Rupiah Terhadap Indonesia Semakin Melemah
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin melemah. Pada perdagangan Senin pagi (23/10/2023), mata uang negara Indonesia sudah mendekati level Rp 16.000 atau tepatnya berada di posisi Rp 15.909. pelemahan rupiah tersebut merupakan dampak dari kondisi global, salah satunya yakni inflasi yang tinggi di Amerika dan kondisi ekonomi yang masih cukup kuat, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk waspada terhadap dampak pelemahan kurs rupiah dan terus berupaya melakukan sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal sehingga dampak dari kondisi di Amerika Serikat terhadap nilai tukar rupiah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri bisa dimitigasi dan diminimalkan;
b. Mendorong pemerintah untuk menjaga neraca perdagangan tetap surplus ditengah nilai tukar Rupiah yang turun dengan meningkatkan nilai ekspor Indonesia mengingat fenomena tersebut membuat harga produk ekspor Indonesia relatif lebih murah dibandingkan dengan produk negara lain;
c. Mendorong pemerintah terus menggencarkan upaya hilirisasi dan peningkatan kualitas sejumlah komoditas ekspor, sehingga barang yang diekspor memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar internasional.
d. Meminta pemerintah mendorong seluruh kementerian dan lembaga membelanjakan anggarannya untuk membeli produk lokal guna mengurangi nilai impor yang berpengaruh pada peningkatan biaya serta mendukung penggunaan produk lokal;
e. Mendorong pemerintah untuk mengantisipasi dampak pelemahan kurs rupiah terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, khususnya pada proyek yang mayoritas menggunakan bahan dan alat impor, sebab selain berdampak pada pembengkakan biaya, besarnya impor yang dilakukan negara Dollar sebagai alat pembayaran juga secara tidak langsung berdampak pada pelemahan Rupiah.