Diprediksi Produksi Gula Kristal Putih Nasional Turun Pada Tahun Ini Akibat El-Nino

 Asosiasi Gula Indonesia memproyeksikan produksi gula kristal putih nasional pada tahun ini turun 8-9 persen akibat dampak El Nino. Hal itu menyebabkan harga gula konsumsi di tingkat konsumen melambung di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp14.500 per kilogram, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah segera menyikapi proyeksi dari Asosiasi Gula Indonesia terkait penurunan produksi gula kristal putih nasional dengan menyiapkan berbagai strategi guna mengantisipasi kelangkaan dan kenaikan harga gula konsumi yang sangat tinggi dan terjadi terus menerus di pasaran;

b. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan operasi pasar secara berkala guna menjamin pasokan gula kristal dan stabilitas harga di pasaran untuk mencegah makin melonjaknya harga gula tersebut;

c. Mendorong Kemendag dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan pangan dan melakukan upaya untuk mencegah potensi penimbunan oleh berbagai pihak yang berdampak pada kelangkaan dan tidak stabilnya harga gula kristal di pasaran;

d. Mendorong Kemendag memastikan gula kristal dapat didistribusikan secara merata di pasaran dan dijual dengan harga sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET), sehingga tetap dapat memenuhi kebutuhan gula konsumsi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat menengah ke bawah, serta tidak membebani perekonomian masyarakat;

e. Mengimbau masyarakat agar membeli kebutuhan bahan pangan, khususnya gula kristal sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan dan tidak panic buying dalam menyikapi kenaikan harga, sebab hal tersebut berpotensi berdampak pada semakin naiknya harga gula dan bahan pangan lainnya;

f. Mendorong Kemendag dan Kementan juga memastikan petani, distributor, hingga pedagang tidak mengalami kerugian, serta berkomitmen melakukan perhitungan dan pengkajian terlebih dahulu sebelum melakukan impor gula;

g. Mendorong Bapanas terus memperbarui data suplai dan kebutuhan gula kristal agar jumlah atau stok gula di pasaran seimbang dengan kebutuhan masyarakat, guna menjaga stabilitas harga bahan pangan di pasaran;

h. Menyampaikan bahwa DPR berkomitmen turut melakukan pengawasan terkait produksi hingga rantai distribusi gula kristal dan akan mengawasi kementerian dan lembaga (K/L) terkait serta pengusaha gula kristal untuk mencegah potensi terjadinya penyelewengan dan kecurangan di tengah isu penurunan produksi gula yang akan merugikan masyarakat.