BNPT Sebut Potensi Terorisme Dapat Mudah Ditemukan di Internet

 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut bahwa potensi terorisme kini dapat ditemukan di internet, dan diketahui banyak kelompok teroris yang menyebarkan paham radikalisme melalui media sosial (medsos), DPR perlu:

a. Mendorong BNPT dan Kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memetakan daerah-daerah yang berpotensi rawan terjadi terorisme, dan melakukan peningkatan kewaspadaan dan atensi agar terorisme dapat diberantas secara menyeluruh, termasuk terorisme dalam medsos;

b. Mendorong BNPT dan Kepolisian bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan sistem keamanan dalam website dan aplikasi, termasuk medsos, agar secara otomatis dapat segera memblokir situs dan aplikasi apabila tersinyalir aksi terorisme dan radikalisme;

c. Mendorong BNPT terus menelusuri dan mendeteksi potensi jaringan teroris dan pendukungnya, termasuk mendeteksi adanya potensi terorisme melalui bantuan para narapidana teroris, mengingat hingga kini jaringan-jaringan terorisme masih tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia;

d. Mendorong BNPT dan Kepolisian berkomitmen untuk memberantas seluruh pelaku aksi terorisme dan radikalisme di Tanah Air hingga ke akar-akarnya, dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

e. Mendorong BNPT berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperkuat pemahaman dan nilai-nilai dasar Pancasila, wawasan kebangsaan, dan rasa cinta tanah air, sehingga masyarakat, khususnya anak-anak dapat terhindar dari aksi terorisme maupun radikalisme; 

f. Mendorong BNPT mengedukasi masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi terorisme dan radikalisme yang berpotensi terjadi di medsos, termasuk menginformasikan modus, motif, dan pola yang digunakan oleh teroris, sebab hingga saat ini makin banyak orang yang menggunakan internet untuk bekerja, belajar, bahkan berkomunikasi dengan orang lain. Diharapkan peran orang tua untuk mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan medsos.