Satgas Operasi Damai Dalam Satu Bulan Menangkap Tiga Anggota KKB

 Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai menyatakan dalam satu bulan terakhir telah menangkap tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di berbagai wilayah di Tanah Papua. Namun demikian, KKB masih kerap melakukan aksi anarkis. Diketahui, salah satu anggota KKB, baru-baru melakukan aksi pembakaran perpustakaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Ilaga di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, DPR perlu:

a. Mendorong Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), bersama Satgas Operasi Damai untuk terus menelusuri, menangkap, dan mengamankan anggota KKB yang tersebar di berbagai daerah Papua, mengingat keberadaan KKB mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat;

b. Mendorong Aparat Penegak Hukum memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap anggota KKB yang telah melakukan aksi anarkis dan membahayakan keselamatan masyarakat, bahkan termasuk aparatur TNI dan Polri, sebab berbagai aksi yang dilakukan oleh KKB masuk dalam unsur teroris sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang;

c. Mendorong pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), dan TNI-Polri serius dalam menyikapi aksi-aksi KKB, agar ke depannya aksi KKB dapat dicegah, diminimalisir, hingga zero action, sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat sekitar;

d. Mendorong aparat TNI dan Polri melakukan patroli dan meningkatkan kesiagaan untuk mengantisipasi terjadinya kembali gangguan KKB, baik itu di titik-titik rawan aksi maupun di ruang publik, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat;

e. Mendorong panglima TNI, Polri, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama tokoh adat dan masyarakat setempat melakukan evaluasi mendalam terhadap aksi-aksi dan serangan yang selama ini dilakukan oleh KKB, agar dapat ditentukan strategi dan langkah yang tepat untuk dapat mencegah dan meminimalisir ruang gerak KKB di Papua, mengingat kelompok tersebut sangat memahami medan tempur dan ruang celah yang ada di wilayah Papua;

f. Mendorong Pemerintah Pusat, Pemda, TNI, dan Polri untuk membuka ruang dialog bersama tokoh masyarakat setempat guna mencegah, menanggulangi, dan menangani aksi KKB, serta segera melakukan upaya penanganan jangka menengah dan jangka panjang dalam menghadapi aksi teroris dan anarkis yang dilakukan oleh KKB di Papua, mengingat aksi dan serangan yang dilakukan oleh KKB terjadi secara berulang dan mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat, khususnya yang ada di Papua.