Perkembangan AI Bagi Dunia Jurnalisme
Jurnalisme menghadapi berbagai fase kritis, dari mulai perkembangan teknologi yang mendisrupsi hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menghadirkan peluang sekaligus ancaman, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang terkait, mempertimbangkan membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memantau perkembangan AI yang bertujuan untuk mengkaji, mengetes, dan mengulangi proses AI secara komprehensif dan berkala;
b. Mendorong Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang terkait, menyusun regulasi atau panduan penggunaan AI, guna memastikan konten yang dihasilkan tetap valid dan sesuai dengan tujuan, serta memenuhi sejumlah unsur seperti tidak menyakiti; definisikan tujuan, kebutuhan, dan proporisonalitas; keselamatan dan keamanan; keadilan dan nondiskriminasi; keberlanjutan; hak terhadap privasi, pelindungan data, dan pengelolaan data; otonomi dan pengawasan manusia; transparansi dan kejelasan; tanggung jawab; serta inklusi dan partisipasi, sehingga AI memiliki nilai kebermanfaatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat maupun bagi negara;
c. Mendorong pemerintah untuk terus mengupdate perkembangan AI secara global, khususnya terkait kebermanfaatan AI secara menyeluruh, dan meningkatkan literasi masyarakat, khususnya para jurnalis, terkait penggunaan AI dalam jurnalisme;
d. Mendorong pemerintah mengawasi tiap penggunaan AI dan memastikan AI tidak disalahgunakan, khususnya dalam jurnalisme, guna memastikan penggunaan AI tidak merugikan ataupun berdampak buruk bagi masyarakat.