Pemerintah Buka Opsi Jaminan Utang Dari Pembengkakan Biaya Proyek KCJB

 Pemerintah membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya atau cost overrun Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah memberikan penjelasan alasan akhirnya berencana menjamin utang atas pembengkakan biaya KCJB dengan APBN, mengingat proyek ini sudah cukup banyak menggunakan anggaran negara, di sisi lain pemerintah awalnya berencana tidak akan menggunakan APBN dalam pembiayaan proyek ini atau sifatnya business to business (B2B);

b. Mendorong pemerintah dan PT KAI memperhitungkan dengan cermat risiko atas penjaminan utang tersebut dan memastikan bahwa penjaminan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, serta mendorong pemerintah untuk mengawasi proyek dan operasional PT KAI;

c. Mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mengevaluasi hasil uji coba dan segera melakukan perbaikan secara komprehensif, serta mengoptimalkan promosi, sosialisasi, dan pelayanan yang mumpuni untuk menarik masyarakat menggunakan KCJB sebagai pilihan armada transportasi, sehingga KCJB dapat menghasilkan return bagi negara, China, maupun investor lainnya;

d. Mendorong pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk membangun infrastruktur baru. Permasalahan proyek KCJB, mestinya menjadi pembelajaran pemerintah agar lebih berhati-hati dan melakukan kajian mendalam serta proyeksi secara detil, sebelum mengeksekusi pembangunan infrastruktur.