Kasus Kemunculan Uang Rupiah Dimutilasi

 Adanya kasus kemunculan uang rupiah dimutilasi, seperti ditemukannya sejumlah uang rupiah pecahan Rp100.000 dengan nomor seri berbeda di kedua sisi, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah segera menindaklanjuti temuan tersebut guna diketahui kebenaran yang menyeluruh, sebab mutilasi uang rupiah adalah tindakan kriminal karena mengarah sebagai upaya pemalsuan uang. Diharapkan pemerintah mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti terlibat dalam perilaku mutilasi uang tersebut sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku;

b. Mendorong pemerintah memasifkan edukasi kepada masyarakat untuk membedakan uang asli dan uang palsu melalui metode dilihat, diraba, dan diterawang, sehingga masyarakat juga waspada dan berhati-hati terhadap maraknya peredaran uang mutilasi maupun kasus pemalsuan uang lainnya, serta mengetahui langkah yang harus diambil apabila mendapati atau menemukan uang mutilasi, seperti melaporkan ke kantor Bank Indonesia (BI) terdekat atau kepada pihak kepolisian;

c. Mendorong pemerintah menyusun langkah preventif dalam menekan kasus pemalsuan uang, termasuk mutilasi uang, dan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga dengan baik uang rupiah, sebab rupiah merupakan salah satu kedaulatan bangsa Indonesia