BPJS Sebut Adanya Kenaikan Jumlah Peserta Diagnosa Demensia dan Alzheimer Mencapai 87 Persen Tahun 2022
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat kenaikan peserta dengan jumlah diagnosa demensia dan alzheimer mencapai 87 persen pada tahun 2022. Penambahan jumlah peserta ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah kasus dan total pembiayaan setiap tahunnya, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk secara serius memperhatikan tren kenaikan kasus demensia dan alzheimer di Indonesia, karena jika dibiarkan hal ini akan menjadi masalah serius menyusul jumlah masyarakat usia produktif yang akan menjadi penduduk lanjut usia (lansia) akan meningkat dan kemudian kasus demensia serta Alzheimer juga diperkirakan akan meningkat menjadi 7,5 juta pada 2050 akibat makin banyak populasi yang masuk kategori lansia;
b. Mendorong Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi ancaman demensia dan alzheimer di Indonesia dengan memastikan penduduk usia produktif dapat hidup lebih sehat yang bisa dilakukan melalui berbagai program, mengingat berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa sekitar 40 persen kasus demensia dan alzheimer dapat dihindari atau ditunda dengan gaya hidup sehat;
c. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkomitmen menjamin pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat untuk kasus demensia dan alzheimer, serta memastikan anggaran tersebut tidak akan mengganggu pembiayaan bagi penyakit lain, mengingat hingga September 2023 total pembiayaan pada pemanfaatan layanan demensia dan alzheimer mencapai Rp 51,39 miliar di luar biaya obat kronis;
d. Mendorong Kemenkes untuk menggencarkan program deteksi dini ancaman demensia dan alzheimer di masyarakat, khususnya pada penduduk lansia serta mensosialisasikan ancaman demensia dan alzheimer pada masyarakat, mengingat banyak masyarakat yang belum memahami gejala yang biasanya ditunjukan dengan kepikunan di usia lanjut.