Adanya Tren Penguatan Harga Minyak Dunia Hingga 2024
Saat ini tengah terjadi tren penguatan harga minyak dunia yang diperkirakan masih akan terus berlanjut sampai tahun 2024, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah terus mencermati dan mengikuti perkembangan tren pergerakan harga minyak dunia yang belakangan ini menguat hingga mendekati 95 dolar Amerika Serikat (AS) perbarel, sebagai acuan untuk menyusun kebijakan maupun upaya yang tepat untuk menghadapi potensi penguatan tren minyak dunia yang akan terus terjadi hingga tahun 2024;
b. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyusunan asumsi makro dan postur anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa terus fleksibel mengikuti dinamika perkembangan ekonomi global, termasuk pergerakan harga minyak dunia yang akhir-akhir ini menguat signifikan;
c. Mendorong pemerintah memastikan stabilitas harga minyak dalam negeri agar tidak makin membebani ekonomi masyarakat, serta meminta pemerintah tetap tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jika harga minyak dunia terus bergerak melampaui asumsi dasar;
d. Mendorong pemerintah menyusun solusi alternatif untuk menghadapi tren penguatan harga minyak global, seperti optimalisasi pemanfaatan bahan bakar nabati, seiring dengan tetap menjaga kesehatan postur anggaran dan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan minyak.