Usulan Pajak Progresif Dihapuskan

 Korlantas Polri mengajukan usulan agar pajak progresif kendaraan dihapuskan karena banyaknya pemilik kendaraan gunakan identitas palsu, DPR perlu:

a. Mengkaji lebih dalam usulan tersebut sebab diketahui, dengan diberlakukannya pajak progresif banyak masyarakat yang memalsukan identitas kepemilikan kendaraan untuk menghindari pembayaran pajak yang cukup tinggi;

b. Mendorong Korlantas Polri melakukan pendataan dan pemetaan seberapa banyak pemilik kendaraan yang tidak menggunakan identitas asli untuk mengetahui seberapa besar ketidakpatuhan masyarakat terhadap pajak ini;

c. Mempertimbangkan bersama pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk merevisi tarif pajak kendaraan. Diharapkan dengan penghapusan pajak progresif dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.