Sejumlah Pesawat Asing Masuk Ke Indonesia Secara Ilegal

 Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebut terdapat sejumlah pesawat asing yang didominasi dari Amerika Serikat (AS), masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia, DPR perlu:

a. Mendorong Panglima TNI untuk mengerahkan seluruh pasukan TNI dalam menyelidiki, menginvestigasi, dan mengusut tuntas masuknya pesawat asing asal AS tersebut secara ilegal ke wilayah Indonesia, guna diketahui motif yang dilakukan agar dapat ditentukan langkah dan strategi untuk menindaklanjuti hal tersebut;

b. Mendorong Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berkoordinasi dengan TNI dan seluruh stakeholders terkait untuk mengevaluasi secara komprehensif mengenai regulasi yang terkait dengan penanganan pelanggaran wilayah udara Indonesia, mengingat saat ini regulasi terkait hal tersebut dinilai tumpang tindih antar satu regulasi dengan regulasi lainnya. Diharapkan ke depannya regulasi dan penanganan terkait pelanggaran di wilayah udara dapat lebih jelas dan terarah, sehingga dapat mencegah pelanggaran yang di wilayah udara Indonesia;

c. Mendorong TNI untuk segera membenahi persoalan batas wilayah yang hilang, mengingat diketahui sejumlah patok batas negara telah hilang, mengingat hal tersebut merupakan salah satu acuan yang penting untuk menentukan batas pelanggaran yang terjadi, khususnya di wilayah udara Indonesia;

d. Mendorong Kemenhan, TNI, dan seluruh stakeholders terkait untuk berkomitmen dalam memerangi masuknya pesawat asing ke wilayah udara Indonesia secara ilegal, mengingat hal tersebut, selain berdampak pada berbahayanya situasi keamanan dan ketahanan negara, juga berdampak pada kerugian perekonomian negara, khususnya dalam penerimaan pajak karena negara tidak menerima pembayaran Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM), Pajak Penghasilan (PPh), serta Penerimaan Negaran Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya registrasi pesawat dan sebagainya.