Praktik Judi Daring Merebak Luas

Praktik judi daring merebak luas mulai dari aplikasi, laman layanan institusi pemerintahan, distribusi pesan pendek (short message service/SMS), hingga promosi judi daring yang menggunakan influencer, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Kepolisian terus meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli siber maupun promosi judi daring yang dilakukan melalui distribusi SMS, untuk kemudian segera dilakukan pemblokiran situs-situs yang terindikasi melakukan praktik judi daring dan mengusut tuntas hingga ke akar atau pemilik situs judi daring;

b. Mendorong Kepolisian juga memberikan tindak tegas kepada influencer yang melakukan promosi judi daring dan kemudian memberikan peringatan kepada influencer lain yang apabila turut mendukung praktik judi daring maka kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku;

c. Mendorong pemerintah bekerja sama dengan influencer, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi masif terkait judi daring, sehingga masyarakat memiliki pemahaman dampak negatif dari dilakukannya judi tersebut dan ke depannya diharapkan pemerintah bersama aparat melakukan penuntasan praktik judi di Tanah Air;

d. Mengimbau masyarakat turut berpartisipasi dalam memantau perkembangan praktik judi daring dan berani melaporkan ke layanan pengaduan Kemenkominfo apabila menemukan situs maupun aplikasi mobile yang melakukan praktik judi daring.