Fenomena Proyek S TikTok Shop

Mayoritas produk yang diperjualbelikan di platform perdagangan secara elektronik (e-dagang) diketahui bukan merupakan produk sendiri yang dimiliki oleh mitra penjual platform, melainkan produk orang lain yang di antaranya dari luar negeri, seperti fenomena Proyek S TikTok Shop yang tengah marak, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah mengevaluasi secara komprehensif mengenai fenomena tersebut, dan menyusun atau mengoptimalkan regulasi maupun kebijakan-kebijakan yang sudah ada guna melindungi dan meningkatkan daya saing produk buatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. Diharapkan pemerintah berfokus pada upaya percepatan penyediaan akses digital serta penyelesaian masalah di media sosial dan e-dagang;

b. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan pelaku UMKM untuk menyusun strategi promosi produk hasil UMKM dalam negeri, sehingga produk-produk hasil UMKM dalam negeri bisa diminati oleh masyarakat dan memiliki pasar yang luas;

c. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kemendag untuk memberikan pendampingan dan arahan kepada pelaku UMKM agar menghasilkan produk-produk berkualitas yang banyak diminati pasaran, serta mengajak pelaku UMKM untuk terus berinovasi mengembangkan hasil-hasil produk dalam negeri agar memiliki nilai guna yang maksimal, sehingga meminimalisir keinginan masyarakat untuk membeli produk dari luar negeri;

d. Mendorong pemerintah melakukan upaya untuk memproduksi hasil-hasil UMKM secara efisien sehingga bisa menghasilkan kuantitas yang masif dan bisa dijual dengan harga yang lebih rendah di platform e-dagang;

e. Mendorong pemerintah memastikan penyedia platform e-dagang agar mengarusutamakan produk buatan dalam negeri Indonesia, salah satunya dengan memberlakukan promosi dan diskon bagi produk lokal, serta diharapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bisa meningkatkan pengawasan terhadap platform-platform e-dagang guna memastikan produk-produk hasil UMKM dalam negeri dijual di pasaran.