BKPM Berencana Melarang Ekspor Pasir Kuarsa
Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mempertimbangkan untuk melarang ekspor pasir kuarsa sebagai Upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari pengolahan pasir kuarsa, DPR perlu:
a. Mendukung rencana pelarangan ekspor pasir kuarsa tersebut, mengingat rencana tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah atau hilirisasi dari pengelolaan pasir kuarsa;
b. Mendorong Kementerian BKPM menyiapkan skema yang matang dan komprehensif dalam membangun ekosistem industri kaca dan solar panel sebagai rencana lanjutan dari rencana pelarangan ekspor pasir kuarsa. Diharapkan pembangunan industri kaca dan solar panel tersebut mengutamakan investor dari dalam negeri serta menggunakan tenaga kerja dalam negeri, sehingga multiplier effect dari kebijakan tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas;
c. Mendorong Kementerian BKPM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengkaji dampak lingkungan dari penggunaan pasir kuarsa dalam kapasitas besar jika nantinya dibangun industri yang menyerap penggunaan pasir kuarsa secara besar-besaran, jangan sampai penambangan pasir kuarsa dalam jumlah besar nantinya merusak total habitat alami dan mengganggu ekosistem lokal.