Ancaman AI Bagi Keamanan dan Keselamatan Global

Adanya ancaman dan risiko dari teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terhadap keamanan dan keselamatan global, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah untuk terus berkoordinasi dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengupdate perkembangan AI saat ini dan kebermanfaatannya secara menyeluruh, khususnya di Indonesia, serta ke depannya mempertimbangkan untuk menyusun regulasi khusus terkait AI guna memastikan AI tidak disalahgunakan dan pengawasan penggunaan AI dapat dilakukan secara optimal;

b. Mendorong pemerintah berhati-hati dalam maraknya penggunaan AI di Indonesia, serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan AI guna memastikan penggunaan AI tidak merugikan ataupun berdampak buruk bagi masyarakat;

c. Mendorong pemerintah berfokus pada pemanfaatan AI dalam menyusun strategi nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan yaitu khususnya pada lima bidang prioritas seperti layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota pintar;

d. Mendorong pemerintah memperhatikan panduan dan prinsip penggunaan etis untuk AI sebagaimana yang ditetapkan dalam sistem PBB, yaitu tidak menyakiti; definisikan tujuan, kebutuhan, dan proporisonalitas; keselamatan dan keamanan; keadilan dan nondiskriminasi; keberlanjutan; hak terhadap privasi, pelindungan data, dan pengelolaan data; otonomi dan pengawasan manusia; transparansi dan kejelasan; tanggung jawab; serta inklusi dan partisipasi, sehingga AI memiliki nilai kebermanfaatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat maupun bagi negara.