Satgas Pamtas RI-PNG Menggagalkan Upaya Penyelundupan Ganja Kering

 Tim Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) menggagalkan upaya penyelundupan 20 paket ganja kering seberat 8,25 kilogram (kg), DPR perlu:

a. Mengapresiasi langkah Satgas Pamtas RI-PNG yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering didaerah perbatasan Skouw-Wutung, serta meminta Satgas Pamtas RI-PNG bekerjasama dengan Tentara Negara Indonesia (TNI) untuk   lebih memerketat pengawasan melalui jalur darat, laut, maupun udara di daerah perbatasan dengan negara Papua Nugini dengan terus memantau jalur-jalur tikus yang berpotensi menjadi jalur peredaran ganja kering mengingat, pada bulan maret 2023 terjadi kasus serupa yaitu penyelundupan ganja kering sebanyak 178 paket;

b. Meminta Satgas Pamtas RI-PNG segera mempelajari segala bentuk pola maupun modus penyelundupan ganja kering tersebut, mengingat adanya potensi penyelundupan ganja kering yang jumlahnya lebih besar namun belum terdekteksi hingga saat ini;

c. Mendorong seluruh stakeholders terkait untuk berupaya dalam melakukan langkah mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh aparat penegak hukum.