Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati pada tanggal 26 Juni tiap tahunnya, yang mana pada tahun 2023, HANI mengusung tema internasional “People First: Stop Stigma and Discrimination, Strengthen Prevention”, dan tema nasional “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar,” DPR perlu:

a. Menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar HANI dapat dijadikan momentum untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran ilegal narkotika, serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap salah satu dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika, yaitu loss generation;

b. Mendorong Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, baik yang menjual dan mengedarkan narkotika secara ilegal, serta memastikan korban penyalahgunaan narkotika, khususnya pengguna narkotika, dapat diberikan rehabilitasi secara optimal, sehingga di kemudian hari tidak terbersit keinginan untuk kembali menggunakan narkotika;

c. Mendorong BNN menyusun strategi yang mendalam dan tepat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia, sehingga generasi bangsa bisa menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berkualitas yang bersih dari penggunaan narkotika;

d. Mendorong BNN dan Kepolisian bersama stakeholders terkait untuk meningkatkan upaya pengawasan terhadap potensi atau celah terjadinya penyalahgunaan narkotika di Indonesia, mulai dari penyaluran, pendistribusian, hingga penggunaan narkotika, sehingga dapat dilakukan langkah preventif yang tepat untuk mencegah dan menekan kasus narkotika di Indonesia.