Kualitas Udara di Sejumlah Daerah Kian Memburuk
Berdasarkan data Nafas.id, kualitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kian memburuk, bahkan 40 kali lipat di atas ambang batas WHO yakni PM2.5 sebesar -5. Beberapa wilayah Indonesia lainnya seperti Semarang, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta berada pada tingkat kualitas udara kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kajian penyebab utama memburuknya kualitas udara di berbagai wilayah Indonesia dan mengeluarkan kebijakan strategis untuk mencegah semakin memburuknya kualitas udara;
b. Meminta KLHK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat standarisasi kualitas udara yang dinilai aman dan tidak aman bagi kesehatan sehingga dapat ditentukan pendekatan seperti apa yang perlu dilakukan masyarakat untuk menghindari gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara tersebut;
c. Meminta KLHK bersama Kemenkes menggencarkan sosialisasi mengenai kesadaran akan kesehatan udara dan lingkungan agar masyarakat dapat bersama-sama melakukan langkah antisipasi dan pencegahan atas buruknya kualitas udara;
d. Mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kualitas udara dan mengurangi berbagai kegiatan yang dapat mencemari udara seperti penggunaan kendaraan motor pribadi dan lebih mengutamakan kendaraan umum, tidak melakukan pembakaran sampah serta melakukan langkah solutif seperti menanam pohon, membuat kebun mini di setiap rumah.