BPK Temukan Indikasi Tidak Tepat Sasaran Dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Sebesar Rp185 miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi tidak tepat sasaran dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dijalankan pemerintah senilai Rp185 miliar, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) terkait untuk merespon temuan BPK dan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK;
b. Mendorong Kemensos menjadikan temuan BPK tersebut sebagai bahan evaluasi seluruh program Perlinsos secara komprehensif, khususnya pada tahap penyaluran, mengingat kasus tidak tepatnya sasaran Perlinsos ini terus berulang dan sering terjadi;
c. Mendorong Kemensos bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemerintah Daerah (pemda) setempat untuk berkomitmen menjalankan program Perlinsos sebagai upaya pengentasan kemiskinan secara profesional;
d. Mendorong Kemensos, Dinsos, dan Pemda untuk menutup celah adanya kecurangan yang dilakukan oknum sehingga program perlinsos tidak tepat sasaran;
e. Mengimbau masyarakat agar tidak segan dan berani malaporkan kecurangan yang dilakukan oknum kepada Dinsos dan Kemensos agar segera ditindaklanjuti.