BI Berencana Melakukan Penyerhadaan Nilai Mata Uang Rupiah
Bank Indonesia (BI) tengah memantapkan rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya, DPR perlu:
a. Mendorong BI hati-hati sebelum memutuskan melakukan redenominasi dan terus memantau kondisi stabilitas perekonomian nasional maupun global, sehingga redenominasi dapat dilakukan pada waktu yang tepat serta melalui kajian yang matang;
b. Mendorong BI perlu menyusun strategi antisipatif munculnya hiperinflasi harga barang sebagai kemungkinan efek nilai mata uang yang merosot akibat kebijakan yang kurang matang dan akhirnya melemahkan daya beli masyarakat;
c. Mendorong BI melakukan pergantian desain mata uang dengan bertahap serta membuat perbedaan yang kontras antar pecahan mata uang untuk mencegah kekeliruan masyarakat dalam membedakan tiap pecahan mata uang, baik pecahan baru maupun dengan pecahan mata uang lama;
d. Mendorong BI melakukan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat redenominasi dan sejumlah hal lain yang perlu menjadi perhatian dan kehati-hatian masyarakat dalam bertransaksi, serta yang terpenting terhadap persepsi masyarakat yang keliru terkait redenominasi rupiah;
e. Mendorong BI melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat apabila telah dikeluarkan pecahan mata uang yang baru.