Pemerintah di Minta Waspada Terhadap Pesebaran Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) Pada Sapi dan Kerbau
Pemerintah diminta mewaspadai terjadinya perluasan dan penambahan kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi dan kerbau atau penyakit kulit berbenjol di beberapa daerah di Indonesia jelang Idul Adha, DPR Perlu:
a. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk segera menambah jumlah vaksin khusus penyakit lumpy skin disease (LSD) dan segera melakukan distribusi serta vaksinasi terhadap sapi ternak di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah dengan temuan kasus dan sekitarnya sebagai upaya antisipasi perluasan penyakit yang dapat mengganggu stok dan permintaan sapi ternak untuk Idul Adha;
b. Mendorong Kementan untuk menyiapkan sistem pelacakan ternak dan meningkatkan pengawasan serta pemeriksaan terhadap lalu lintas distribusi sapi dari wilayah temuan kasus dan sekitarnya untuk mengantisipasi penularan, mengingat adanya peningkatan lalu lintas distribusi sapi jelang Idul Adha;
c. Mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan antisipasi terhadap faktor utama penularan virus yaitu gigitan serangga seperti lalat, nyamuk dan kutu dengan melakukan upaya pengendalian vektor serangga seperti dengan melakukan fogging;
d. Mendorong Kementan untuk meningkatkan upaya pengujian dan diagnosis penyakit LSD secara masif sebagai upaya antisipasi dan pengendalian penyakit penular tersebut agar tidak menjadi wabah yang dapat merugikan Indonesia;
e. Mendorong Kementan melakukan sosialisasi terhadap peternak di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi penyakit LSD dengan rutin melakukan sterilisasi terhadap peralatan dan perlengkapan ternak seperti pakaian kandang (alat pelindung diri/APD), peralatan kandang, dan jarum suntik yang dapat terkontaminasi virus LSD dan melakukan antisipasi terhadap serangga di kandang ternak. (RR)