Pemberangkatan Kloter Pertama Ibadah Haji 2023
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dijadwalkan akan memberangkatkan jemaah kloter pertama pada 24 Mei 2023. Namun, hingga mendekati batas akhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H 12 Mei 2023, masih ada sekitar 14.356 jemaah yang belum melunasi biaya tersebut, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Agama (Kemenag) terus bergerak cepat melakukan berbagai upaya agar calon jemaah segera melakukan pelunasan agar bisa berangkat beribadah haji tahun ini;
b. Mendorong Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) untuk menyiapkan calon jemaah haji cadangan yang siap berangkat tahun ini baik secara fisik, finansial maupun teknis perjalananan haji, untuk menggantikan jemaah haji yang benar-benar tidak bisa berangkat haji tahun ini dikarenakan ketidaksanggupan dalam hal keuangan, sehingga kuota haji yang ada tetap terpenuhi dan tidak mubazir;
c. Mengundang Kemenag untuk membahas skema alokasi kuota haji tambahan sebanyak 8000 yang baru saja diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, sehingga kuota tambahan tersebut dapat teroptimalkan di tahun ini dan mengurangi jumlah antrian haji berikutnya. (EKI)