Ketidakberhasilan Pemerintah Dalam Memenuhi Kebutuhan Guru ASN PPPK
Ketidakberhasilan pemerintah dalam dua tahun terakhir guna memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi permasalan tersendiri. Hingga saat ini pemerintah membutuhkan 601.286 guru ASN PPPK guna memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menjelaskan penyebab dan kendala terhambatnya pemenuhan kuota kebutuhan guru tersebut, mengingat sebelumnya pemerintah sudah berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan guru ASN PPPK melalui program satu juta guru PPPK Kemendikbudristek, namun faktanya pemerintah saat ini masih kekurangan banyak guru di sekolah;
b. Mendorong Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dan stakeholders terkait lainnya, segera menyelesaikan hambatan dan permasalahan dalam sistem penerimaan maupun penempatan guru PPPK di pusat maupun daerah, seperti masalah verifikasi dan validasi data guru, yaitu data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, data pokok pendidikan tidak aktif, atau alasan lainnya, serta segera memperbaiki pemetaan kebutuhan guru di tiap wilayah, agar guru PPPK bisa segera mendapatkan penempatan untuk mengajar;
c. Mendorong Kemendikbudristek menyosialisasikan secara jelas dan detail mengenai persyaratan bagi calon guru ASN PPPK untuk dapat mengikuti seleksi PPPK sejak awal, seperti pemberian kisi-kisi yang sesuai dengan tes seleksi hingga kepastian calon guru tersebut apakah sesuai dengan kriteria seleksi guru PPPK, sehingga calon guru tersebut tidak diberikan harapan palsu atau ketidakjelasan dalam seleksi yang dapat merugikan calon guru tersebut;
d. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memaksimalkan kuota formasi kebutuhan guru di setiap daerahnya, agar dapat menekan angka kebutuhan guru di tiap tahunnya yang terus mengalami peningkatan akibat tidak meratanya penempatan guru yang sudah lolos seleksi PPPK. (YA)