Kemenag Memperpanjang Jadwal Pelunasan BIPIH 2023
Kementerian Agama kembali memperpanjang jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah hingga 19 Mei 2023 sebab sampai 12 Mei lalu, terdapat 6.943 jemaah haji yang belum melunasi, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) menggencarkan sosialisasi, hingga segera menghubungi dan mendatangi calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih agar segera melunasi, serta untuk mengetahui keputusan terkait keberangkatan para jemaah tersebut;
b. Mendorong Kemenag menyosialisasikan bahwa jemaah yang akan berangkat tahun ini tidak dikenakan biaya tambahan dari kenaikan Bipih, sehingga menarik para jemaah untuk segera melunasi Bipih tersebut;
c. Mendorong Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) untuk menyiapkan calon jemaah haji cadangan yang siap berangkat tahun ini baik secara fisik, finansial maupun teknis perjalananan haji, untuk menggantikan jemaah haji yang benar-benar tidak bisa berangkat haji tahun ini dikarenakan ketidaksanggupan dalam hal keuangan, sehingga kuota haji yang ada tetap terpenuhi dan tidak mubazir;
d. Mendorong PHU terus mengoptimalkan upaya ‘jemput bola’ kepada jemaah haji yang telah melunasi Bipih namun belum melakukan konfirmasi agar segera melakukan konfirmasi keberangkatan;
e. Mengawal Kemenag khususnya PHU untuk terus berkoordinasi mencari solusi untuk memastikan pengoptimalan pemenuhan kuota haji 1444 H. (RA)