Dugaan Jual Beli Anak di Lapas Wanita

 Berbagai perlakuan yang diduga melanggar hak asasi manusia (HAM) hingga bisnis jual beli anak terjadi di lembaga permasyarakatan (Lapas) wanita. Hal itu diungkap eks napi hingga sipir di kanal Youtube Uya Kuya, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Komnas HAM dan Kepolisian menelusuri kebenaran fakta yang diungkapkan oleh mantan napi tersebut, sebab hal itu merupakan sesuatu yang memilukan dan tidak bisa dibiarkan serta mencoreng wajah hukum dan keadilan Indonesia;

b. Mendorong Kemenkumham memberikan sanksi berat kepada para oknum petugas Lapas apabila terbukti melakukan perbuatan tidak berperikemanusiaan tersebut;

c. Mendorong Kemenkumham memberikan pengawasan ketat terhadap kehidupan di seluruh Lapas di Indonesia, karena tidak menutup kemungkinan perlakuan yang sama juga terjadi di Lapas lain di Indonesia;

d. Mendorong Kemenkumham melakukan evaluasi dan perombakan total mengenai aturan atau kewenangan petugas Lapas sehingga jangan sampai perlakuan-perlakuan yang tidak berperikemanusiaan terjadi di Lapas;

e. Mendorong Kemenkumham membuka ruang pengaduan bagi para tahanan untuk melaporkan perlakuan yang mereka terima selama di dalam Lapas yang tidak sesuai dengan aturan. (EKI)