Adanya Praktek Kampaye Hitam Jelang Pemilu 2024

 Kapolri mensinyalir mulai maraknya praktek kampanye hitam jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Berdasarkan data yang dilansir dari organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), terjadi kenaikan sebanyak 24 persen di triwulan I tahun 2023 yaitu 664 kasus hoaks politik dari sebelumnya 534 kasus hoaks di triwulan I 2022, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan stakeholder terkait untuk melakukan langkah antisipasi, seperti melalui upaya debunking atau periksa fakta dan penanggulangan penyebaran konten hoaks Pemilu 2024 di dunia siber;

b. Mendorong Bawaslu untuk melakukan upaya mitigasi serta berkomitmen untuk mencegah dan menindak tegas para oknum yang melakukan praktik kecurangan berupa kampanye hitam, penyebaran hoaks, hingga politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), jelang Pemilu 2024; 

c. Mendorong Kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar konten hoaks sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia;

d. Mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk secara bijak bermedia sosial serta mewaspadai dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai modus kampanye hitam maupun informasi hoaks yang muncul, khususnya di jejaring internet, yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (SF)