Adanya 9 Juta Hektare Perkebunan Sawit Belum Membayar Pajak

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengungkapkan ada sembilan juta hektare perkebunan kelapa sawit yang belum membayar pajak, DPR perlu:

a. Mendukung upaya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit kembali tata kelola industri sawit di Indonesia dan meminta Dirjen Pajak (DJP) segera menindaklanjuti temuan tersebut; 

b. Meminta Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DJP, Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  berkoordinasi untuk menelusuri pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak, serta mencari tahu alasan pengusaha tidak taat pajak, mengingat cukup luasnya lahan sawit semestinya bisa menjadi potensi pajak yang cukup besar;

c. Mendorong Kementan,  Kemenperin, dan Kemendag mempertimbangkan adanya reward bagi pengusaha yang membayar pajak dan punishment bagi mereka yang tidak membayar, sebagai upaya memantik agar pengusaha lebih taat pajak;

d. Mendorong Kementan, Kemenperin, Kemendag dan lembaga terkait lainnya berkoordinasi untuk mengevaluasi dan membenahi terkait regulasi dan pengawasan terhadap pengelolaan sawit, mengingat cukup kompleks dan sering terulangnya permasalahan sawit serta turunannya; 

e. Mendorong antar kementerian dan lembaga terkait untuk berkoordinasi memperbaiki serta terus memperbarui data terkait luas wilayah perkebunan sawit, industri sawit, serta turunannya agar sinkron satu sama lain dan menjadi sistem satu data yang akurat, khususnya peruntukkan bagi perpajakan, agar tidak ada lagi tumpang tindih antara kementerian maupun lembaga mengenai urusan sawit. (RA)