Perudungan di Tingkat Sekolah Masih Marak Terjadi
Perundungan di tingkat sekolah dasar (SD) masih marak terjadi, seperti siswa SD di Banyuwangi memilih mengakhiri hidupnya lantaran mengalami perundungan, kemudian siswa SD di Blitar yang membacok temannya karena hal yang sama, DPR perlu:
a. Menyampaikan duka dan rasa prihatin atas perilaku perundungan yang kian marak terjadi di tingkat SD, sebab hal itu merupakan sesuatu yang memilukan dan tidak bisa dianggap wajar, sehingga diharapkan pemerintah dapat mengevaluasi hal tersebut secara komprehensif, agar diketahui indikator-indikator yang menyebabkan hal tersebut marak terjadi dan ke depannya dapat dilakukan upaya serius untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi;
b. Meminta seluruh stakeholder di Bidang Pendidikan agar memberikan perhatiannya secara serius terhadap aksi-aksi perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan, baik di tingkat SD, Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu dan pengetahuan sehingga aksi-aksi perundungan wajib dicegah dan dihapuskan;
c. Mendorong Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta para guru sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan siswa-siswi di sekolah, untuk bertindak tegas mencegah terjadinya aksi atau perilaku perundungan di lingkungan sekolah, baik dengan menjatuhkan sanksi yang mendidik bagi para pelaku maupun dengan memberikan sentuhan moral melalui pembelajaran di kelas, agar rasa kepedulian dan kasih sayang pada para pelajar bisa meningkat sehingga tidak sampai hati melakukan perundungan terhadap temannya;
d. Mendorong Kemendikbudristek membenahi kurikulum pendidikan di tiap satuan pendidikan, khususnya pelajaran yang terkait dengan pendidikan moral, sehingga nilai-nilai moral dan nilai-nilai Pancasila, dapat dikemas secara baik dan dipahami oleh seluruh anak didik, sehingga siswa/i mampu mencerminkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari;
e. Mendorong orang tua untuk tidak terlalu membebaskan anaknya berinteraksi dengan gawai, sebab rasa ingin tahu anak yang tinggi membuatnya terus melakukan eksplorasi terhadap dunia-dunia yang membuatnya penasaran, termasuk hal yang berbau kekerasan yang kian mudah ditemukan di internet melalui gawai. Para orang tua diharapkan lebih memelihara kedekatan kekeluargaan dan menjalin komunikasi yang baik bersama anak dibanding membiarkan anak asyik dengan gawai;
f. Meminta Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) untuk lebih tegas dalam memblokir situs maupun menonaktifkan akun media sosial (medsos) yang menyebarkan konten-konten kekerasan dan perundungan yang bisa dicontoh oleh para pelajar terhadap temannya. (EKI)