Mobilisasi Senjata di Daerah Indo Pasifik dalam Program AUKUS

Pangkalan Militer Amerika Serikat (AS) dan Cina tersebar di wilayah Indonesia. Mobilisasi senjata dan persaingan keras yang makin intens serta munculnya aliansi baru di Indo Pasifik antara Amerika Serikat, Inggris, dan Australia (AUKUS) berpotensi meningkatkan eskalasi pertahanan nasional, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk meminta AS memastikan keberadaan AUKUS adalah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan kawasan, serta memastikan Austrialia tidak mendapat akses pada persenjataan nuklir dan tidak memproduksi sendiri bahan bakar kapal selam bertenaga nuklir (SSN);

b. Meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) untuk meminta otoritas Australia konsisten memenuhi kewajibannya sesuai dengan Rezim Non-Proliferation Treaty (NPT) dan International Atomic Energy Agency (IAEA) Safeguard serta menyepakati mekanisme verifikasi IAEA secara efektif, transparan, dan non-diskriminatif;

c. Meminta Kemenlu RI untuk meminta AUKUS mempertimbangkan kekhawatiran komunitas internasional akan keberadaan aliansi tersebut, serta memastikan keberadaan aliansi tersebut tidak akan melanggar aturan poliferasi nuklir;

d. Mendorong Kemenlu RI, Komisi I DPR, dan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR untuk secara konsiten dan tegas dalam forum internasional menyuarakan pelucutan senjata nuklir di kawasan Indo-Pasifik guna menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik dan menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan yang bebas nuklir. (SR)