Dari 20,4 Juta Hektas Luas Indstri Sawit Baru 7,5 Juta Hektar Yang Baru Bayar Pajak

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan bahwa baru 7,5 juta hektar dari 20,4 juta hektar luas industri sawit yang membayar pajak, DPR perlu:

a. Meminta Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin)  berkoordinasi untuk menelusuri pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak, serta mencari tahu alasan pengusaha tidak taat pajak, mengingat cukup luasnya lahan sawit semestinya bisa menjadi potensi pajak yang cukup besar;

b. Mendorong Kementan,  Kemenperin, dan Kemendag mempertimbangkan adanya reward bagi pengusaha yang membayar pajak dan punishment bagi mereka yang tidak membayar, sebagai upaya memantik agar pengusaha lebih taat pajak;

c. Mendorong Kementan, Kemenperin, Kemendag dan lembaga terkait lainnya berkoordinasi untuk mengevaluasi dan membenahi terkait regulasi dan pengawasan terhadap pengelolaan sawit, mengingat cukup kopleks dan sering terulangnya permasalahan sawit serta turunannya; 

d. Mendorong antar kementerian dan lembaga terkait untuk berkoordinasi memperbaiki serta terus memperbarui data terkait luas wilayah perkebunan sawit, industri sawit, serta turunannya agar sinkron satu sama lain dan menjadi sistem satu data yang akurat, khususnya peruntukkan bagi perpajakan, agar tidak ada lagi tumpang tindih antara kementerian maupun lembaga mengenai urusan sawit;

e. Meminta Kemenkeu merealisasikan komitmenny untuk melakukan perbaikan pada internal intansi, khususnya Direktorat Jenderal Pajak dan terus melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik kepada pengelolaan pajak dan keuangan negara. (RA)