Total Kerugian Akibat Bencana Hidrometeorlogi Periode 2018-2023 Mencapai Rp31,5 Triliun
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan total kerusakan dan kerugian akibat bencana hidrometeorologi periode 2018-2022 mencapai Rp31,5 triliun. Penyebab meningkatnya tren kebencanaan hidrometeorologi khususnya bencana banjir dan tanah longsor disebabkan oleh dua hal, yakni cuaca ekstrem yang sering berubah dan masifnya alih fungsi lahan. DPR perlu:
a. Mendorong BNPN untuk terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam upaya menyiapkan strategi penanggulangan bencana khususnya di daerah rawan untuk lebih waspada dan sigap dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi lebih lanjut, mengingat terjadinya peningkatan frekuensi curah hujan lebat dibeberapa daerah mengakibatkan iklim cuaca yang mudah mengalami perubahan;
b. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menekan angka alihfungsi lahan dari pertanian ke non-pertanian dengan memperhatikan dampak kesehatan lingkungan dalam jangka panjang. Mengingat alihfungsi lahan akan berdampak pada terjadinya degradasi lahan yang mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir;
c. Mendorong BNPN dan BPBD memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah awal dan pertolongan pertama apabila terjadi bencana, sehingga masyarakat memiliki kemampuan untuk terhindar dari bahaya dan menyelamatkan diri apabila terjadi bencana, sehingga dapat meminimalisir terjadinya korban jiwa ataupun kerugian materi yang berlebihan;
d. Mendorong pemerintah memastikan ketersediaan anggaran yang memadai untuk penanggulangan bencana, sehingga pemulihan pasca bencana nantinya, termasuk pembenahan infrastruktur, dapat segera dilakukan dan diperbaiki. (YA)