Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat Baru 278.200 hektare (ha) dari target 2,8 juta ha
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, menyebutkan nilai ekspor komoditas kelapa sawit mencapai Rp 468,64 triliun, atau setara 75,30% kepada ekspor komoditas perkebunan secara keseluruhan pada 2022. Namun, tingginya pendapatan ekspor sawit tersebut tidak dibarengi dengan realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak 2017-2022 hanya sekitar 278.200 hektare (ha) dari target 2,8 juta ha, DPR perlu:
a. Mendorong kepada seluruh stakeholder untuk melakukan evaluasi bersama mengenai penyebebab lambatnya realisasi program PSR mengingat jika tidak segera dilakukan peremajaan akan berdampak pada produktivitas sawit Indonesia. Serta mendorong kepada seluruh stakeholders untuk mencari solusi untuk mempercepat program PSR tersebut agar capaian Program PSR dapat tercapai targetnya setiap tahun sebesar 180 ribu ha per tahun;
b. Mendorong pemerintah melakukan penyederhanaan aspek legalitas lahan dan jalur kemitraan dengan petani lokal, seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dibutuhkan petani untuk memastikan kebunnya tidak tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha atau ada sengketa, dan Surat Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memastikan kebun milik petani tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan;
c. Mendorong pemerintah untuk mengedukasi petani yang mayoritas minim pengetahuan tentang pentingnya melakukan peremajaan terhadap perkebunan sawit. Mengingat kondisi pohon dan perkebunan sawit rakyat yang sudah tua akan menurunkan kualitas produk Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri dan meminta pemerintah bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) untuk secara konsisten melakukan pendampingan kepada petani sawit dalam penerapan program PSR. (YA)