Presiden Jokowi Sebut Jumlah Angkatan Kerja Mencapai 143 Juta dan Akan Bertambah 3,5 Juta Setiap Tahun
Presiden Joko Widodo mengungkapkan saat ini jumlah angkatan kerja mencapai 143 juta orang dan akan bertambah sebanyak 3,5 juta tiap tahunnya, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah memanfaatkan penambahan angkatan kerja dengan membuat target dan merancang peta jalan strategi penyerapan angkatan kerja setiap tahunnya, terlebih saat memasuki puncak bonus demografi, sehingga mampu meningkatkan perekonomian nasional;
b. Mendorong pemerintah mewaspadai ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari terjadinya resesi ekonomi, sehingga menambah pengangguran dan angkatan kerja yang tersedia semakin tidak terserap;
c. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melanjutkan program kartu pra kerja untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan bidang kompetensi agar mudah terserap dalam dunia kerja;
d. Mendorong Kemnaker bersama pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mengoptimalkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai daerah, mulai dari pemetaan minat dan bakat angkatan kerja, pelatihan peningatan kompetensi, hingga mengarahkan pada lapangan pekerjaan;
e. Mendorong Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencari dan menggencarkan realisasi investor padat karya agar lebih banyak menyerap tenaga kerja;
f. Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membentuk ekosistem bisnis yang menarik bagi calon investor padat karya yang akan mendirikan pabrik di Indonesia, termasuk lokasi strategis yaitu lokasi pabrik yang dekat dengan penyedia bahan baku serta akses transportasi yang memadai, sehingga pengusaha dapat menekan biaya produksi dan distribusi. (RA)