KLB terkait Keracunan Pangan Selama Tiga Tahun Terakhir Cukup Tinggi

Data kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan selama tiga tahun terakhir tercatat cukup tinggi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan pada tahun 2020 terdapat 100 KLB dengan jumlah kasus 6.044 orang. Pada 2021 sebanyak 76 KLB dengan kasus 3.130 orang. Sementara pada 2022, ada 81 KLB dengan jumlah kasus 3.515 kasus, DPR perlu:

a Meminta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dalam meningkatkan pengawasan pangan yang terdiri atas pangan segar, pangan olahan industri besar, pangan olahan industri rumah tangga, dan pangan siap saji untuk memperkuat jaminan keamanan pangan dari produk yang dijual;

b. Mendorong Pemerintah mengendalikan faktor risiko terjadinya keracunan pangan dengan menerapkan higiene sanitasi pangan dan secara tegas menarik produk pangan tersebut dari peredaran dan memusnahkan pangan sebagai penyebab keracunan;

c. Mendorong Kemenkes bersama Kementerian Pertanian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai prinsip-prinsip keamanan pangan kepada masyarakat luas agar dapat diterapkan dalam praktek kehidupan sehari-sehari sehingga menjadi upaya preventif untuk menghindari masalah keamanan pangan, seperti keracunan pangan;

d. Mendorong Pemerintah meningkatkan pemahaman pengolahan pangan terhadap komunitas sekolah terutama kepada pelaku usaha pangan di kantin dan lingkungan sekolah mengingat KLB keracunan pangan di sekolah menempati posisi kedua tertinggi setelah KLB keracunan pangan di rumah tangga;

e. Mendorong Badan Pangan Nasional (BPN) menghadirkan terobosan ataupun inovasi terbaru di sektor pangan dan perbaikan dari sektor hulu ke hilir, sehingga dapat melakukan upaya penanggulangan KLB Keracunan Pangan. (RS)