Keselarasan Pendidikan Vokasi dengan Dunia Usaha dan Industri

Diperlukannya pendidikan vokasi berbasis kompetensi yang lebih terarah guna terwujudnya keselarasan antara pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan industri, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan pemetaan arah kebijakan pendidikan vokasi yang lebih terarah, agar lulusan vokasi mampu menjawab tantangan di dunia industri, terlebih saat ini kondisi ekonomi global masih tidak menentu;

b. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperhatikan permasalahan bahwa nilai investasi yang masuk ke Indonesia terus meningkat, tetapi penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan masih minim. Oleh karena itu, diharapkan pendidikan vokasi dapat lebih dipusatkan di wilayah pusat pertumbuhan industri;

c. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengkolaborasikan pendidikan vokasi dan industri dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan mampu bersaing di dunia usaha atau sektor perindustrian, mengingat tantangan perekonomian di tahun 2023 harus dilakukan dengan lebih fokus dan serius, sehingga link and match antara pendidikan vokasi dengan dunia industri diharapkan bisa selaras;

d. Mendorong Kemendikbudristek membenahi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi, sehingga lulusan vokasi dapat diarahkan untuk menunjang peningkatan dan pengembangan di dunia usaha maupun industri. Pembenahan tersebut dapat dilakukan melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi agar sesuai dengan kebutuhan riil di dunia usaha atau industri;

e. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kemenperin dalam menyediakan tenaga pengajar untuk pendidikan di vokasi yang memiliki fokus di sektor industri dan usaha, sehingga kebutuhan antara dunia industri dengan tenaga kerja dapat tersinkronisasi secara langsung dan baik, mengingat selama ini kerap terjadi permasalahan, seperti pihak industri yang menganggap lulusan vokasi yang tidak siap masuk dunia kerja, sementara pihak vokasi menyalahkan industri karena tidak menyampaikan dan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di pasar industri;

f. Mendorong Kemendikbudristek bersama Kemenperin membenahi kurikulum dan sistem vokasi, sehingga menghasilkan lulusan vokasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas baik, serta bisa memperkuat daya saing industri dan kemajuan ketenagakerjaan di Indonesia, dan membuka peluang bagi lulusan vokasi untuk dapat terlibat langsung dalam perusahaan-perusahaan di dunia usaha dan industri, baik melalui program magang ataupun pemberdayaan lulusan vokasi secara langsung di perusahaan atau tempat bekerja tersebut;

g. Meminta pemerintah memetakan jenis usaha, jumlah perusahaan, serta kebutuhan terhadap lulusan vokasi di tiap wilayah agar lulusan vokasi memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mendapat pekerjaan setelah kuliah, mengingat saat ini kebijakan hilirisasi industri sedang terus digalakkan dan kompetensi serta persaingan di dunia industri juga makin ketat. (LA)