Hari Peduli Sampah Nasional

Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) diperingati pada tanggal 21 Februari setiap tahunnya. Tahun ini, peringatan HPSN mengusung tema "Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat", DPR perlu:

a. Mengucapkan selamat Hari Peduli Sampah Nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia dan menyampaikan komitmen bahwa DPR akan mendukung dan mengawasi langkah pemerintah dalam pengelolaan sampah di Indonesia agar dapat berdampak positif terhadap upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) serta mentutaskan persoalan sampah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat;

b. Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia menjadikan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kontribusi dalam pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) guna mencapai target nasional seperti penurunan emisi GRK dan masalah penanganan sampah;

c. Mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif tetrkait pengelolaan sampah guna mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola secara profesional dan terintegrasi;

d. Mendorong KLHK berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di seluruh Indonesia untuk mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SDF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass serta penguatan kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah sebagai bahan baku daur ulang;

e. Mendorong Pemerintah bekerjasama dengan civitas akademika Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia untuk melakukan sejumlah riset tentang pengelolaan sampah berkelanjutan yang tepat dan menjalin kolaborasi dengan masyarakat guna menuntaskan persoalan sampah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan potensi nilai ekonomi yang dimiliki oleh sampah. (RS)