Urgensi Penyelerasan Pendidikan Vokasi

Adanya urgensi penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan industri untuk mendukung penyediaan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam pengembangan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini, terlebih situasi ekonomi global yang masih tidak menentu, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengkolaborasikan pendidikan vokasi dan industri dalam mempersiapkan SDM yang mumpuni dan mampu bersaing di dunia usaha atau sektor perindustrian, mengingat tantangan perekonomian di tahun 2023 harus dilakukan dengan lebih fokus dan serius;

b. Mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat diketahui kendala dan hambatan yang terjadi, sehingga lulusan vokasi dapat diarahkan untuk menunjang peningkatan dan pengembangan di dunia usaha maupun industri;

c. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kemenperin memetakan peran industri dalam program vokasi, sehingga pengintegrasian dunia usaha dan industri dengan pendidikan vokasi dapat diatur melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi agar sesuai dengan kebutuhan riil di dunia usaha atau industri. Diharapkan, hal tersebut dapat mengurangi potensi ketidakcocokan (mismatch) di pasar kerja, khususnya bagi lulusan vokasi;

d. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kemenperin dalam menyediakan tenaga pengajar yang memiliki fokus di sektor industri dan usaha, sehingga kebutuhan antara dunia industri dengan tenaga kerja dapat tersinkronisasi secara baik, mengingat selama ini kerap terjadi permasalahan, seperti pihak industri yang menganggap lulusan vokasi yang tidak siap masuk dunia kerja, sementara pihak vokasi menyalahkan industri karena tidak menyampaikan dan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di pasar industri;

e. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kemenperin untuk membenahi kurikulum dan sistem vokasi, sehingga menghasilkan lulusan vokasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas baik, serta bisa memperkuat daya saing industri dan kemajuan ketenagakerjaan di Indonesia, salah satunya mengubah pendekatan program vokasi yang selama ini cenderung berorientasi pada penawaran (supply) menjadi permintaan (demand) pasar kerja, sehingga sistem pendidikan dan pelatihan vokasi dapat terintegrasi dengan kebutuhan di dunia industri;

f. Mendorong Kemendikbudristek dan Kemenperin memastikan perusahaan-perusahaan di dunia usaha dan industri dapat bekerja sama dengan vokasi, seperti membuka program magang bagi lulusan program vokasi, mengingat dengan memberdayakan lulusan vokasi, perusahaan dapat mempekerjakan pemagang yang sudah terlatih dan tersertifikasi, serta ke depannya dapat menjadi strategi perusahaan untuk merekrut dan mendapatkan jaminan tenaga kerja yang berdaya saing melalui lulusan vokasi. (LA)