Susenas Sebut 68 Persen Orang Indonesia Tidak Mampu Bayar Makanan Bergizi Seimbang
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021 menunjukkan, sekitar 68 persen atau 183,7 juta orang Indonesia tidak mampu membayar biaya makanan bergizi seimbang di Indonesia yang disebabkan oleh fluktuasi harga pangan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah mengingat, fluktuasi harga pangan mempengaruhi konsumsi pangan sebagian masyarakat Indonesia, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan berdampak pada prevalensi angka stunting di Indonesia. DPR Perlu:
a. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai kementerian dan lembaga yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan agar berupaya bersinergi dan menyelaraskan kebijakan terkait ketahanan pangan khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan pangan bergizi dalam upaya penurunan prevalensi stunting nasional;
b. Mendorong Pemerintah untuk meninjau kebijakan dan perangkat perdagangan sektor pangan seperti perizinan dan kuota impor ekspor, serta melakukan evaluasi mekanisme neraca komoditas, dan menghapus hambatan yang tidak perlu pada sektor pangan sebagai komitmen pemerintah memastikan kebijakan yang ada berorientasi pada kepentingan konsumen guna mendukung kemudahan akses bagi masyarakat terhadap pangan sehat dan bergizi yang terjangkau;
c. Mendorong Kementan untuk terus berupaya memberikan dukungan terhadap petani dengan meningkatkan infrastruktur pendukung pertanian, penggunaan teknologi, ketersediaan lahan pertanian, dan produktivitas pertanian guna memastikan ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia;
d. Mendorong Kementan untuk menyusun strategi dalam upaya meningkatkan minat pemuda untuk berprofesi sebagai petani, mengingat kurangnya sumber daya manusia pada sektor pertanian saat ini juga menjadi salah satu faktor utama terhambatnya ketahanan pangan nasional. (RR)