Sejumah Nakes di Daerah Belum Menerima Insentif Pandemi Covid-19 Per 2022
Masih adanya tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah daerah yang belum menerima insentif pandemi Covid-19 per tahun 2022, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan evaluasi dan pengecekan secara berkala terhadap laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tiap daerah, khususnya pada poin insentif pandemi Covid-19 untuk nakes, guna dipastikan insentif nakes diberikan tepat waktu dan tepat sasaran kepada nakes yang bertugas menangani pandemi Covid-19 di tahun 2022, mengingat di tahun 2022, insentif nakes yang bekerja di rumah sakit milik Pemda dibebankan ke APBD;
b. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan Pemda memetakan permasalahan atau hambatan yang menyebabkan insentif nakes untuk penanganan pandemi di tahun 2022 masih ada yang belum tersalurkan bahkan dicairkan, dan segera menemukan solusi dari hambatan tersebut, sehingga nakes yang bertugas menangani pandemi di tahun 2022 segera mendapatkan haknya;
c. Mendorong Kemenkes dan Pemda memastikan seluruh nakes yang bertugas menangani pandemi di tahun 2022 segera menerima hak insentifnya secara utuh, baik nakes yang bertugas di rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta mengevaluasi peta penyaluran dan pencairan insentif penanganan pandemi Covid-19 untuk nakes tersebut. (LA)