Ratusan Aplikasi Pemerintah Pusat dan Daerah Belum Efektif Menyelesaikan Masalah Birokrasi dan Publik

Kehadiran ratusan aplikasi yang dibuat pemerintah pusat ataupun daerah belum efektif menyelesaikan masalah birokrasi dan publik karena tidak ada integrasi data dan informasi. Untuk itu, pemerintah berencana mengintegrasikan ratusan aplikasi yang ada ke satu aplikasi disertai rencana menjadikan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai acuan utama bagi masyarakat dalam melaporkan pengaduan, pengurusan perizinan, hingga pelayanan publik lainnya, DPR perlu:

a. Mendukung rencana pengintegrasian data menuju satu aplikasi tersebut, namun harus disertai dengan pengelolaan teknologi informasi yang mumpuni, sehingga penggunaan teknologi untuk satu data tersebut bisa diterapkan secara maksimal;

b. Mendorong pemerintah mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu dan memiliki kapabilitas dalam mengelola sistem informasi tersebut, dan memetakan maintenance-maintenance yang perlu dilakukan agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal;

c. Mendorong pemerintah memastikan keamanan aplikasi penyimpanan data masyarakat dalam aplikasi yang terintegrasi tersebut, memastikan aplikasi tersebut tidak mudah diretas, dan komitmen agar data tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sebab aplikasi data yang terintegrasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik;

d. Mendorong pemerintah memastikan aplikasi tersebut nantinya mudah diaplikasikan, sehingga aplikasi tersebut dapat digunakan secara berkelanjutan. (LA)