Kasus Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Ilegal

Kasus penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal masih marak terjadi dan terus berulang, terakhir, pada Sabtu, (28/01/2023) aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 87 PMI secara ilegal ke Arab Saudi yang direkrut melalui platform Facebook, DPR perlu:

a. Mengapresiasi kinerja aparat yang bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  Jawa Timur yang berhasil menggagalkan upaya kejahatan perdagangan orang melalui modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri;

b. Mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan terhadap jaringan penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

c. Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi konkret terkait atas berbagai persoalan terkait PMI khususnya perlindungan para PMI dari ancaman sindikat perdagangan orang mengingat kejadian tersebut telah berulang kali terjadi:

d. Mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengawal proses hukum dari para pelaku penyelundupan tersebut;

e. Mengimbau kepada masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri untuk selalu memastikan legalitas agen penyalur kerja, kelengkapan dokumen persyaratan, penempatan kerja di luar negeri serta untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan berbagai iming-iming kemudahan dan pendapatan besar dari agen penyalur kerja yang belum jelas legalitasnya. (SR)