Anggaran Pengentasan Kemiskinan Belum Sesuai Pemanfaatan

Beredarnya isu anggaran pengentasan kemiskinan sebesar Rp500 Triliun yang habis untuk rapat dan studi banding kementerian dan lembaga (K/L) menjadi salah satu penyebab kemiskinan Indonesia sulit teratasi, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah untuk membuat Key Performance Indicator (KPI) yang jelas bagi setiap program kerja untuk menilai pencapaian kinerja dan hasil program kerja K/L yang berjalan;

b. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi berkala terkait pencapaian output (hasil) dan outcome atau manfaat jangka panjang dari setiap program kerja, kemudian segera mempertimbangkan untuk mengeliminasi program kerja yang dinilai tidak berdampak pada masyarakat luas, khususnya dalam mengatasi kemiskinan;

c. Mendorong pemerintah memanfaatkan teknologi dalam  melakukan rapat dan studi banding dengan mengoptimalkan pertemuan daring atau hybrid (kombinasi daring dan luring) untuk menekan pengeluaran atau menghemat anggaran;

d. Meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat pernyataan, khususnya terkait anggaran dan kemiskinan yang bersifat sensitif untuk mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat;

e. Menyampaikan bahwa DPR berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap realisasi anggaran K/L sebagai wujud dukungan agar anggaran dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat guna, khususnya untuk program pengentasan kemiskinan dan stunting. (RA)