Terhambatnya Penyaluran dan Distribusi Pangan Di sejumlah Daerah

Terhambatnya penyaluran dan distribusi bahan pangan di sejumlah wilayah Indonesia akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi, khususnya di wilayah-wilayah kepulauan, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Pemerintah Daerah (Pemda), bekerja sama dengan pelaku usaha untuk terus memasok bahan pangan ke wilayah kepulauan yang terdampak cuaca buruk, baik melalui jalur transportasi laut dan udara, guna memastikan memastikan masyarakat setempat tidak kekurangan bahan pangan pokok;

b. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda berkoordinasi dengan pejabat daerah, hingga Rukun Tangga atau Rukun Warga (RT/RW) di wilayah tersebut, terkait ketersediaan stok pangan di wilayah-wilayah kepulauan saat ini, sehingga bantuan bahan pangan yang dikirimkan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat setempat, mengingat penyaluran dan distribusi bahan pangan ke wilayah tersebut terhambat;

c. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda berkomitmen terus memantau kondisi cuaca dan memantau pengiriman bahan pangan ke wilayah-wilayah kepulauan tersebut, agar ketika sampai tempat tujuan, kondisi bahan pangan tetap masih berkualitas dan layak konsumsi;

d. Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda mempersiapkan sejumlah strategi lainnya untuk mengantisipasi kurangnya stok pangan di wilayah kepulauan akibat terhambatnya penyaluran dan distribusi pangan ke wilayah tersebut sebab cuaca buruk dan gelombang tinggi, sehingga kebutuhan pangan masyarakat di wilayah kepulauan tetap dapat terpenuhi. (LA)

29 Desember 2022