Persiapan Jelang Libur Nataru 2022/2023
Berdasarkan hasil survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan sebanyak 44,17 juta masyarakat Indonesia diprediksi akan bepergian selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2022/2023. Di sisi lain, pemerintah masih menerapkan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 6 Januari 2023. DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membuat skema proses pengamanan gabungan jelang libur Nataru 2022/2023;
b. Meminta Kemenhub untuk segera melakukan persiapan-persiapan dalam memastikan ketersediaan dan kelaikan angkutan umum guna menghadapi lonjakan penumpang selama libur Nataru;
c. Mendorong Kepolisian untuk memastikan kesiapan personelnya dalam mengamankan serta mengatur arus lalu lintas di tengah tingginya mobilitas masyarakat khsusunya di daerah objek wisata, rumah peribadatan dan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi;
d. Meminta komitmen Pemerintah Pusat dan Pemda serta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap memasifkan testing dan tracing Covid-19 sebagai langkah strategis penanggulangan pandemi Covid-19 untuk mewaspadai kenaikan kasus Covid-19;
e. Meminta masyarakat untuk menerapkan prokes Covid-19 secara ketat saat beraktivitas terutama di luar rumah, hal ini sebagai upaya untuk melindungi diri dan keluarga serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (RS)
(14 Desember 2022)