Peringatan Pergantian Tahun 2022 ke Tahun 2023

 Akan diperingatinya momen pergantian tahun dari tahun 2022 ke tahun 2023 dalam waktu kurang lebih satu hari lagi, DPR perlu:

a. Mengucapkan menyongsong Tahun Baru 2023 kepada seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada, semoga tahun 2023 selalu diiringi dengan kesuksesan dan kebahagiaan;

b. Mendorong seluruh aparat yang bertugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada malam tahun baru nanti untuk tetap waspada, serta memastikan perayaan tahun baru yang diadakan di ruang publik tidak mengganggu ketertiban umum, keselamatan, maupun kenyamanan masyarakat lainnya, serta memastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan di daerah masing-masing;

c. Mendorong Pemerintah ketersediaan dan kecukupan seluruh sektor jelang awal tahun baru 2023, seperti stok bahan bakar, pengendalian kerumunan  di tempat-tempat wisata, hingga ketersediaan stok pangan, sehingga tahun baru 2023 dapat berjalan dengan lancar dan penuh sukacita;

d. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya, untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus corona maupun subvarian barunya, mengingat tingginya mobilitas jelang dan awal tahun baru 2023 nanti, jangan sampai kasus Covid-19 meningkat secara signifikan;

e. Mendorong pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada aksi terorisme ataupun radikalisme di tengah-tengah kerumunan dan tingginya mobilitas pada perayaan tahun baru, sehingga sisi keamanan perlu diperketat dan memperhatikan modus-modus yang berpotensi digunakan oleh teroris, sehingga aksi terorisme dan/atau radikalisme bisa dicegah.

30 Desember 2022