Koalisi Masyarakat Sipil Menemukan Adanya Dugaan Manipulasi Data Hasil Verifikasi Faktual Parpol Pemilu 2024
Koalisi masyarakat sipil menemukan adanya dugaan manipulasi data hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di sejumlah wilayah, seperti dugaan yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, DPR perlu:
a. Mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Koalisi masyarakat sipil untuk menindaklanjuti dugaan manipulasi data hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024, dan segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar proses Pemilu dapat kembali berjalan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku;
b. Mendorong Bawaslu mengusut validitas hal tersebut, serta berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengenai laporan dari setiap proses Pemilu yang telah dilakukan selama ini, termasuk mengenai pendataan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024, mengingat Koalisi masyarakat sipil mendapatkan informasi adanya dugaan intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu di kabupaten/kota agar mengubah hasil verifikasi faktual perbaikan, dan Anggota KPU kabupaten/kota diancam diaudit laporan keuangannya agar mengikuti cara pandang dari KPU provinsi, bahkan ada yang mengancam dengan mengatakan mengubah data itu permintaan dari penegak hukum;
c. Mendorong Bawaslu agar mengedepankan integrasi dan akuntabilitas dalam memproses dugaan manipulasi data tersebut, serta memberikan sanksi yang sesuai terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tiap proses dan tahapan Pemilu;
d. Mendorong Bawaslu bersama dengan Koalisi masyarakat sipil bersama-sama saling mendukung untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan dari proses dan tahapan Pemilu 2024 di tiap daerah guna memastikan seluruh proses dan tahapan tersebut mengedepankan asas pemilu yang jujur dan adil. (LA)